Ujian Nasional, Sejak Indonesia Merdeka Sudah Ada
Dahulu, tahun 90-an ketika penulis menjadi guru tidak ada Ujian Nasional (UN), yang ada Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas).
Ketika itu setiap kali ada Ebtanas tidak ada peristiwa siswa yang stress, apa lagi ada siswa sampai bunuh diri. Tidak ada siswa yang protes, apa lagi ada siswa sampai unjukrasa turun ke jalan, diekspose media disaksikan dan dibaca ratusan ribu orang.
Ketika pelaksanaan Ebtanas selalu berjalan lancar, tenang dan sukses. Tidak pernah ada pelaksanaan Ebtanas yang dijaga aparat kepolisian berseragam lengkap di sekolah-sekolah seperti suasana perang saja. Tidak ada tenaga pendidik dan anak didik yang sampai berurusan dengan kepolisian dalam masalah pelaksanaan Ebtanas.
Semuanya berjalan tenang, damai dan lancar sebab sudah bertahun-tahun para siswa mendapat pendidikan moral agama, pendidikan moral Pancasila agar memiliki akhlak mulia, berbuat baik dan jujur dalam bertindak. Tidak heran hasilnya para siswa tenang-tenang saja dalam mengikuti Ebtanas, cukup para guru mereka saja yang mengawasi, Ingat! Hanya mengawasi, bukan men jaga, apa lagi dengan penjagaan aparat kepolisian dengan pakaian lengkap di lingkungan sekolah.
Beda dengan pelaksanaan UN sekarang ini memprihatinkan, sepertinya sekolah bukan lagi tempat mendidik para siswa untuk bermoral sehingga dalam pelaksanaan ujian atau UN para siswa tidak lagi memiliki kejujuran, seperti para siswa itu sedang melakukan tindak kriminal, minimal akan terjadi kerusuhan. Wajar, akhirnya UN menjadi pembicaraan terus-menerus seperti tidak ada hentinya. Menyedihkan dan memprihatinkan.
UN, sebenarnya bukan “barang” baru tetapi “barang” lama yang sudah usang dan telah dicoba ternyata tidak berhasil. Penyelenggaraan ujian secara nasional tahun 1971 yang dinamakan Ujian Negara. Masalah muncul pada waktu itu, tingkat kelulusan hanya mencapai kisaran 30-40 persen. Ujian Negara dianggap gagal, sebagai solusinya penyelenggaraan Ujian Negara diganti dengan Ujian Sekolah yang berlangsung mulai tahun 1972.
Satu bukti Ujian Nasional atau Ujian Negara bukan “barang” baru, tetapi “barang” yang sudah pernah dicoba tetapi gagal total. Selanjutnya kembali kepada sistem lama yakni Ujian Sekolah. Begitu kembali kepada sistem lama, angka kelulusan rata-rata mencapai 100 persen, karena hampir semua sekolah anak didiknya lulus, hanya beberapa sekolah saja yang ada anak didiknya tidak lulus.
Kelulusan yang rata-rata 100 persen, pemerintah menilai ini satu kelemahan karena tidak dapat menilai tingkat pendidikan secara nasional, maka sistem ujian sekolah diubah menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) yang merupakan kombinasi Ujian Negara dengan Ujian Sekolah.
Ternyata sistem ini berjalan aman, tenang dan lancar, tidak terjadi gejolak seperti sekarang ini. Namun, lagi-lagi pemerintah mengalami kesulitan untuk mengetahui kualitas pendidikan secara nasional karena memang dalam sistem Ebtanas mengacu kepada kondisi lokal dari pendidikan itu sendiri dengan berorientasi kepada nasional. Artinya, penilaian kualitas anak didik sepenuhnya diserahkan kepada daerah, sekolah dengan berpedoman kepada standar nasional, bukan standar nasional yang harus diikuti daerah, atau sekolah.
Penyeragaman Kualitas Orde Baru
Penyelenggaraan Ebtanas sudah cukup bagus. Buktinya tidak ada siswa yang stress, apa lagi ada siswa sampai bunuh diri, tidak ada yang protes, apa lagi ada siswa sampai unjukrasa turun ke jalan. Kualitas pendidikan tumbuh dan berkembang sesuai dengan karakter daerah, kearifan lokal terjaga, berkembang dan siswa memiliki pendidikan moral yang baik dengan konsep nasional pendidikan moral Pancasila. Para anak didik yang lulus berdasarkan evaluasi yang terus-menerus dari guru yang mendidiknya dengan berorientasi kepada keinginan nasional.
Pemerintahan Orde Baru ingin melakukan penyeragaman kualitas pendidikan dengan cara bertahap yakni dengan memberikan berbagai fasilitas untuk sekolah-sekolah di daerah agar mampu mensejajarkan diri dengan sekolah-sekolah yang ada di perkotaan. Ratusan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan gedung Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD) Inpres dibangun. Sekolah-sekolah swasta yang masih tertinggal fasilitas pendukungnya dibantu pemerintah dengan menjadikan sekolah-sekolah swasta itu bersubsidi.
Secara perlahan, bertahap penyeragaman sarana dan prasarana pendidikan dilakukan di seluruh Indonesia. Hasilnya, sekolah-sekolah yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang dengan pesat. Wajar pada era Orde Baru sepi dari protes tentang pendidikan nasional. Mulai dari pendidikan dasar, menengah sampai kepada pendidikan tinggi. Buktinya, tidak ada terlihat para mahasiswa unjukrasa turun ke jalan hanya masalah sistem pendidikan, apa lagi para siswa. Semuanya damai, tenang melakukan proses belajar dan begitu juga dengan tenaga pendidik tidak gusar, gelisah dalam melakukan proses mengajar anak didik.
Dari sejak Indonesia merdeka, keinginan penyeragaman kualitas pendidikan di Indonesia sudah ada, tetapi sistem yang dilakukan untuk dapat mewujudkan penyeragaman kualitas pendidikan di Indonesia belum tepat sasaran sehingga anak didik dan pendidik selalu yang menjadi korban.
Sistem Ebtanas pada dasarnya secara bertahap dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional dengan percepatan pembenahan sarana dan prasarana yang berstandar nasional. Sistem Ebtanas ditingkatkan dengan adanya penilaian Nilai Ebtanas Murni (NEM) yang diberlakukan sebagai evaluasi untuk mengukur kualitas pendidikan secara nasional.
Penyeragaman Kualitas Era Reformasi
Keinginan penyeragaman kualitas pendidikan secara nasional pada era reformasi terus berlanjut dan keinginan itu terus menggebu-gebu dengan adanya UN yang melahirkan polemik berkepanjangan mengundang kontra dari sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Sementara itu sikap pemerintah yang secara tegas tetap ingin mempertahankan Ujian Nasional (UN), meskipun korban dari ekses-ekses negatif dari pelaksanaan UN terus terjadi telah cenderung mengkhawatirkan karena sudah masuk ranah kriminal seperti terjadinya kecurangan dari pelaksana UN, siswa yang stress dan ada yang sudah berani membakar gedung sekolahnya karena korban dari sistem UN yang dilaksanakan.
Fenomena dari pelaksanaan UN memang mengkhawatirkan dan masyarakat melalui Tim Advokasi Korban UN (Tekun) dan Eduvation Forum melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) agar UN ditiadakan. Gugatan itu ternyata dikabulkan MA yang menyatakan bahwa pemerintah selama ini telah gagal menyediakan pendidikan yang layak.
Penilaian MA ini sangat berdasar bila dilihat dari faktual yang ada di masyarakat. Artinya, ada ketidakadilan bila UN dilaksanakan sementara sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia belum memiliki standar secara nasional. MA berpendapat penerapan UN selama ini disamaratakan tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan. Akibatnya terjadi diskriminasi antara sekolah satu dengan lainnya.
MA berpendapat bisa saja UN dilaksanakan apa bila seluruh penyelenggaraan pendidikan telah dilakukan secara merata, berkualitas dan terjangkau. Tegasnya, UN bisa dilakukan apa bila prasyarat dasar seperti sarana prasarana pendidikan sudah memadai, distribusi dan kualitas guru terpenuhi, dan kurikulum pendidikan akuntabel.
Ironisnya, meskipun MA dalam keputusan kasasi telah meminta pemerintah untuk tidak melaksanakan UN dengan alasan pemerintah dinilai telah gagal dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan secara nasional, tetapi pemerintah tetap saja ingin melaksanakan UN dengan pertimbangan melalui UN kualitas pendidikan secara nasional diperoleh.
Keinginan pemerintah itu terlihat dari sikap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh yang meminta semua pihak untuk berhenti berdebat masalah UN karena pemerintah akan tetap memberlakukan kebijakan itu dengan alasan untuk kemajuan dunia pendidikan.
Standar Nasional Dibutuhkan
Standar kualitas pendidikan secara nasional sangat-sangat dibutuhkan karena Indonesia bukan saja Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia tetapi semua kota-kota dan desa-desa yang ada, semuanya Indonesia. Pemerintah harus melakukan pemerataan kualitas pendidikan pada semua daerah yang ada di Indonesia.
Bila sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia sudah secara standar nasional maka pelaksanaan UN akan berhasil sebab secara otomatis kualitas nasional akan terjadi. Standar nasional untuk semua sekolah, universitas di Indonesia sangat-sangat dibutuhkan karena dapat dibayangkan bagaimana jadinya bila semua anak-anak Indonesia bila ingin bersekolah, kuliah harus semuanya ke kota-kota tertentu di Indonesia. Berapa dana, waktu yang harus dikeluarkan.
Dahulu, tahun 90-an ketika penulis menjadi guru pernah berangan-angan bagaimana agar anak-anak di pedesaan tidak harus meninggalkan desanya hanya untuk melanjutkan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Berangan-angan bagaimana agar semua sekolah-sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana sekolah yang sama. Angan-angan penulis itu sebenarnya sudah menjadi cita-cita luhur para pendiri negara itu. Buktinya telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, “Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,”
Waktu itu para guru-guru juga bercita-cita bagaimana agar pemerintah membuat satu standarisasi sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia agar kualitas pendidikan di Indonesia dapat berstandar nasional juga.
Cita-cita itu sampai kini belum menjadi kenyataan dan kenyataan yang ada adalah Ujian Nasional (UN), yang memaksa kualitas pendidikan secara nasional, tetapi sarana dan prasarana pendidikannya belum berstandar nasional. Bagaimana mungkin mobil tahun 70-an disuruh berlomba dengan tahun keluaran tahun 2000-an. Sehebat apapun supirnya pasti tidak akan mampu mengejarnya, apa lagi memenangkan perlombaan itu. Begitulah UN yang kini diikuti para siswa-siswi di Indonesia, memprihatinkan.
Oleh : Ir. Fadmin Prihatin Malau
Penulis adalah pemerhati masalah social, ekonomi dan budaya, mantan guru Sekolah Pembangunan Pertanian di Medan
Related Posts
Tags: sekolah, ujian nasoinal, ujian sekolah
This entry was posted on Friday, February 12th, 2010 at 1:31 pm and is filed under Top News. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.





